JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Jerry Hermawan Lo mengaku menyesal telah memperkenalkan sahabatnya mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar, kepada Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo. Akibat perkenalan itu, ia terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan ancaman hukuman mati.
"Saya menyesal. Saya pasti masuk penjara," ucap Jerry saat memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/12). Jerry dan Edo saling kenal karena berada dalam satu organisasi di Forum Persaudaraan Anak Bangsa (FPAB). Jerry menjabat Ketua FPAB sedangkan Edo menjabat Ketua DPP DKI Jakarta.
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Herri Swantoro, Jerry kembali menjelaskan proses memperkenalkan Williardi dengan Edo, dimana Williardi yang meminta agar dipertemukan dengan Edo. Kemudian disepakati pertemuan dilakukan di arena bowling di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Saya tidak pernah fasilitasi pertemuan. Setiap Senin sampai Jumat saya selalu main bowling atau billiard. Ya saya bilang datang aja ke tempat saya," jelas dia. Dalam pertemuan dan perkenalan itu, kata Jerry, Williardi memerintahkan kepada Edo untuk meneror dan mengikuti terus menerus pria yang fotonya ada di dalam amplop.
Sebelum pertemuan itu, Jerry telah menyerahkan amplop kepada Edo yang berisi hal-hal mengenai Nasrudin, baik foto wajah maupun foto mobil yang biasa digunakan Nasrudin.
"Williardi bilang teror orang ini, ikutin terus-menerus. Setelah tahu ada teror-teror dengan tegas saya katakan saya tidak ikut lagi. Selama puluhan tahun bisnis, saya tidak pernah berkecimpung dengan hal-hal seperti ini. Intinya saya enggak mau," tegas dia.
Ketika ditanya JPU mengapa mau mempertemukan Williardi dengan Edo, pengusaha itu mengatakan lantaran Williardi mengaku kepadanya bahwa ada tugas negara yang akan diberikan kepada Edo. "Saya sebagai anak bangsa berpikir negara butuh saya. Tapi akibatnya, empat perusahaan yang saya bangun puluhan tahun tutup," kata dia.
