JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli forensik RSCM, dr Abdul Mun'im Idris mengungkapkan, ia pernah dimintai seorang anggota Polda Metro Jaya untuk mengubah hasil pemeriksaan forensik mayat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Permintaan itu diungkapkan ketika ia membuat berita acara pemeriksaan atau BAP di Polda.
"Waktu mau tanda tangan BAP, petugas bilang bisa dihilangkan enggak angka-angka ini. Saya bilang enggak bisa karena ini kewenangan saya. Terus dia telepon Wadir Serse," ungkap Mun'im saat memberi keterangan sebagai saksi terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009).
Mun'im menjelaskan, dalam laporan hasil forensik yang diserahkan ke penyidik, ia menuliskan jenis peluru yang ditembakkan eksekutor ke korban Nasrudin, yaitu 9 mm. Angka itulah yang diminta petugas untuk dihilangkan. Selain itu, ia pernah ditelepon oleh petugas Puslabfor Mabes Polri terkait hasil forensik itu.
"Saya ditelepon Puslabfor. Dia panggil saya 'Babe'. Dia bilang, 'Babe terlalu berani tulis begini'. Saya bilang 'dapetnya begini, mau diapain'," ujar Mun'im.
Namun, ketika ditanya mengenai maksud dari permintaan penghilangan angka 9 mm dan kata "terlalu berani", dengan santai ia menjawab, "Saya tidak bisa telepati. Tanya aja ke dia," tambahnya disambut tawa para pengunjung.
Di persidangan, Mun'im juga menceritakan proses sebelum pemeriksaan korban yang kala itu ia diminta oleh tiga pejabat polisi agar datang ke RSPAD Gatot Subroto untuk memeriksa mayat Nasrudin. "Awalnya saya ditelepon Nico Avinta (saat itu Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda), terus Iriawan (saat itu Direktur Kriminal Umum), terakhir Jusuf Manggabarani (Irwasum Mabes Polri Komjen Jusuf Manggabarani). Mereka minta saya datang ke RSPAD Gatot Subroto," kata dia.
"Saya bilang ke mereka, saya capek. Saya suruh bawa ke Cipto. Terus mayat akhirnya dibawa," kata Mun'im.
Mendengar cerita itu, beberapa pengunjung sidang kembali tertawa. "Bintang tiga (Jusuf Manggabarani) dilawan," ucap salah satu wartawan.
