JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menilai, kesaksian Mun'im Idris mengenai manipulasi jenazah Nasrudin Zulkarnaen hanya sebuah upaya pihak-pihak yang ingin lepas dari jeratan hukum dengan mengaburkan fakta.
Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
"Kalau kita lihat proses pengadilan yang sedang berlangsung, dengan berbagai cara tentu ada pihak yang ingin lolos dari jeratan hukum. Ini salah satu upayanya, mencoba mengaburkan fakta," kata Boy Rafli.
Hari ini, menurut Boy Rafli, Mun'im Idris akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan lebih jelas mengenai kesaksiannya di sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang berlangsung pada Rabu.
Seperti diberitakan, Mun'im Idris, ahli forensik yang memeriksa jasad Nasrudin Zulkarnaen, bersaksi bahwa jenazah Nasrudin sudah dimamipulasi saat dia tangani. Salah satu indikasinya, ada bekas jahitan di kepala korban.
Dalam keterangan-keterangan selanjutnya, Mun'im sudah menjelaskan apa yang dia maksud dengan manipulasi, yakni bahwa sebelum jenazah dikirim ke RSCM terlebih dulu sudah ditangani pihak rumah sakit lain, yakni dengan dijahit dan dibersihkan. Setidaknya, ini mengganggu dari sisi forensik untuk mengetahui penyebab kematian.
