Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:34 WIB
Korban Tambora Diimbau Robohkan Rumah yang Terbakar
Hindra Liauw | made | Jumat, 11 Desember 2009 | 16:54 WIB
|
Share:
Hindra Liu
Warga Tambora, Jakarta Barat, mengais-ngais apa saja yang masih dapat dimanfaatkan pasca terjadinya kebakaran hebat, Kamis (10/12/2009) siang.
Foto:

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Kota Administrasi Jakarta Barat Indradjit mengimbau agar para korban kebakaran di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, merobohkan rumah yang terbakar sebelum membangun kembali.

"Struktur kolom atau balok beton dan dinding bangunan bekas kebakaran berbahaya untuk digunakan kembali," ujarnya, Jumat (11/12/2009) di Jakarta.

"Lalu, perhatikan garis sepadan jalan (GJS) dan garis sepadan bangunan (GSB), serta jarak bebas antarbangunan dan sirkulasi udara," tambahnya.

Selain itu, para korban kebakaran juga diminta mengurus izin mendirikan bangunan (IBM) ke Dinas Perizinan Bangunan Kecamatan Tambora.

Saat ini, aktivitas warga Tambora telah mereda. Kotak-kotak dana tetap diedarkan di sekitar lokasi kebakaran. Sejumlah posko juga masih menerima bantuan dari warga sekitar.