Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:35 WIB
Inilah Data Pelanggaran dan Pidana Anggota Polri Lima Tahun Terakhir
Sandro Gatra | msh | Jumat, 11 Desember 2009 | 17:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri mengungkapkan data pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam kurun waktu 2004-2009. Data tersebut terdiri dari pelanggaran disiplin dan pidana.

Dari pelanggaran tersebut, Polri telah memberikan hukuman terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sejumlah anggota. Namun, ada pula pelanggaran yang belum diselesaikan.

"Sisa penanganan pelanggaran disiplin atau pidana ditangani oleh Mabes Polri dan Polda dalam proses penyidikan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2009).

Berikut data pelanggaran:

1. Tahun 2004

- Pelanggaran disiplin 3.835 kasus (2.243 selesai, 1.592 belum selesai).

- Pelanggaran pidana 1.072 kasus (886 selesai, 186 belum selesai)

- PTDH 131 orang

 

2. Tahun 2005

- Pelanggaran disiplin 2.830 kasus (2.142 selesai, 688 belum selesai)

- Pelanggaran pidana 697 kasus (411 selesai, 286 belum selesai)

- PTHD 254 orang

 

3. Tahun 2006

- Pelanggaran disiplin 2.961 kasus (1.681 selesai, 1.280 belum selesai)

- Pelanggaran pidana 961 kasus (549 selesai, 412 belum selesai)

- PTDH 150 orang

 

4. Tahun 2007

- Pelanggaran disiplin 5.703 kasus (4.228 selesai, 1.475 belum selesai)

- Pelanggaran pidana 357 kasus (301 selesai, 56 belum selesai)

- PTHD 160 orang

 

5. Tahun 2008

- Pelanggaran disiplin 7.035 kasus (4.517 selesai, 2.518 belum selesai)

- Pelanggaran pidana 1.164 kasus (272 selesai, 892 belum selesai)

- PTDH 252 orang

 

6. Tahun 2009

- Pelanggaran disiplin 5.454 kasus (1.582 selesai, 3.872 belum selesai)

- Pelanggaran pidana 1.082 (108 selesai, 974 belum selesai)

- PTDH 270 orang