Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:40 WIB
Demonstran Kepung KPK, Bakar Poster dan Keranda Mayat
Leo Sunu | wsn | Senin, 14 Desember 2009 | 12:05 WIB
|
Share:

leo sunu

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/12/2009). Setidaknya ada empat kelompok massa dengan berbagai tuntutan yang melakukan aksi dalam rentang waktu bersamaan. Dua kelompok massa bahkan tidak segan melakukan aksi bakar-bakaran untuk menyampaikan aspirasinya.

Massa dari Forum Masyarakat Antikorupsi (Formasi) Maluku Utara membakar poster berukuran raksasa mantan Sekretaris Daerah Maluku Utara Muhadjir Albaar. Mereka menuntut KPK agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana APBD untuk proyek pemasangan alat telekomunikasi daerah Halmahera Barat yang diperkirakan merugikan negara tidak kurang dari Rp 3,5 miliar. Perkara korupsi ini sendiri telah menjerat Muhadjir Albaar dan Dirut PT Dwijoyo Bangun Bumi Yohanes Tendean.

"KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi ini dari kepolisian dan kejaksaan Maluku Utara karena ada upaya untuk menghentikan (SP3) kasus ini," kata salah seorang orator Formasi.

Tidak berapa lama kemudian kelompok massa dari Aliansi Mahasiswa Bima melakukan aksi serupa. Kali ini mereka membakar sebuah keranda mayat di jalur lambat Jalan HR Rasuna Said. Akibat aksi ini, arus lalin di depan KPK terpaksa dialihkan ke jalur cepat. Para demonstran menuntut agar KPK bertindak cepat untuk menangkap dan mengadili Wali Kota Bima Nusa Tenggara Barat HM Nur Latief yang diduga telah menggelapkan uang negara. "KPK merupakan lembaga yang punya otoritas terbesar untuk mengusut korupsi. Jika KPK tidak bisa menangkap dan mengadili Nur Latif, maka nasib KPK sama saja dengan keranda ini," kata seorang peserta aksi.

Sementara itu, dua kelompok massa lainnya masih tetap berorasi di tengah kepungan asap dari aksi bakar-bakaran tersebut. Massa Komite Anti Mafia Peradilan dan Antikorupsi menuntut KPK agar segera membawa Gubernur Riau Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek kehutanan ke pengadilan.

Sedangkan kelompok terakhir yang melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK agar tegas melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Barat. Meski sempat diwarnai aksi bakar-bakaran, seluruh unjuk rasa berakhir damai. Pengamanan ketat yang dilakukan aparat kepolisian menghindarkan terjadinya bentrokan massa.