Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:45 WIB
Antasari Azhar Kembali Disidangkan
Hindra Liauw | Glo | Selasa, 15 Desember 2009 | 09:17 WIB
|
Share:

FRANS AGUNG
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sedang santai sejenak setelah sidangnya di PN Jaksel ditunda sesaat. Ia didakwa melakukan penganjuran pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Kamis (26/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali disidangkan pada Selasa (15/12/2009) pagi ini di PN Jakarta Selatan. Antasari adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Putra Banjaran Rajawali Nasrudin Zulkarnaen.

Pada sidang hari ini, tiga saksi ahli akan dihadirkan, yaitu psikolog Prof Dr Yusti Prabowati, ahli IT security Ruby Zukri Alamsyah, dan ahli forensik dr Joko Sawono.

Pada sidang Antasari kali ini, rekaman pembicaraan antara Antasari dan Sigit juga akan diperdengarkan. Sementara itu, pada saat yang bersamaan, persidangan dengan terdakwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar atas kasus yang sama juga digelar. Dalam persidangan kali ini, hadir sebagai saksi salah satunya adalah Antasari sendiri.

Sementara itu, proses praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hari ini kembali digelar.

Agenda proses praperadilan dengan pemohon 12 LSM ini adalah pembacaan duplik dan pembuktian. Kedua belas LSM ini diwakili oleh pengacara Eggi Sudjana. Selain Eggi, pihak lain yang turut mengajukan proses praperadilan terhadap SKPP tersebut adalah pengacara Otto Cornelis Kaligis.