Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 23:24 WIB
Miyabi Pun Hancur Berkeping-keping
Sandro Gatra | wsn | Selasa, 15 Desember 2009 | 12:20 WIB
|
Share:
KOMPAS.COM/HERU MARGIANTO
Sampul film Miyabi.
Foto:

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jutaan VCD, DVD, dan MP3 bajakan hasil operasi jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya di beberapa lokasi di Jakarta. Barang bukti itu disita dari 67 tersangka.

"Kejahatan ini (pembajakan) jadi prioritas penanganan Polri," ucap Kepala Polda Metro Jaya Irjen Wahyono, dalam sambutan saat acara pemusnahan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2009). Ikut hadir dalam acara pemusnahan, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Dikdik Mulyana, para pejabat Mabes Polri dan Polda Metro, Kapolres beberapa wilayah di Jakarta, tokoh agama, artis, dan para undangan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Agus Sutisna mengatakan, barang bukti 2.187.056 keping bajakan itu hasil operasi dari 51 laporan masyarakat. Dari 67 tersangka, sebanyak 57 tersangka telah divonis pengadilan.

Jutan barang bukti itu, kata dia, terdiri dari lagu Indonesia dan Barat sebanyak 535.628 keping, film Indonesia dan Barat sebanyak 1.324.997, film porno yang di antaranya film dengan bintang terkenal Miyabi sebanyak 315.856 keping, dan software serta games sebanyak 10.575 keping. Selain itu, ikut disita mesin pengganda 95 unit. "Kerugian negara mencapai Rp 7.477.358.000," ungkapnya.

Setelah memberi sambutan, Kapolda beserta para undangan secara simbolik menghancurkan barang bukti di tiga mesin penghancur. Film Miyabi pun hancur berkeping-keping.