Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 01:00 WIB
Dua Ahli TI Dihadirkan di Sidang Antasari
Hindra Liauw | wsn | Kamis, 17 Desember 2009 | 09:30 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menunggu dimulainya persidangan atas dirinya di tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009). Antasari menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, akan menghadirkan dua orang ahli teknologi informasi (TI) dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2009).

Kedua orang saksi tersebut adalah Dr Agung Harsoyo dan Aldo Agusdian. Keduanya adalah ahli suara dari Institut Teknologi Bandung. Sementara itu, tim jaksa penuntut umum kembali menghadirkan ahli digital forensik dari Mabes Polri, M Nuh.

Sebelumnya pada persidangan lalu, tim jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah. Pada persidangan yang berlangsung Selasa lalu, Ruby sempat memaparkan isi materi percakapan antara Antasari-Rani Juliani dan Antasari-Sigid Haryo Wibisono.