Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 20:12 WIB
90 Kg Ganja Disita di Koja
Clara Wresti | Glo | Senin, 21 Desember 2009 | 11:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan terakhir menangkap 29 tersangka dengan 24 laporan polisi. Dari ke-24 kasus itu, yang paling menonjol adalah penangkapan AR alias Daud (37) yang memiliki 93 bungkus ganja dengan berat 90 kilogram.

Penangkapan AR ini berawal dari pengembangan penyitaan sabu yang dimiliki AR. Saat itu polisi menyamar sebagai pembeli. Setelah dilakukan pengembangan, di rumah AR di kawasan Koja ditemukan 93 bungkus ganja kering. Lalu, di rumah kontrakannya di Cilincing ditemukan juga sabu seberat 1 gram.

Menurut Kapolres Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Rudi Sufahriadi yang didampingi Kepala Satuan Narkoba Komisaris Suparmo, hukuman maksimal yang mengancam Daud adalah hukuman mati.