MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Medan meminta panitia pemungutan suara segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih, paling lambat Rabu (23/12/2009). Proses pemutakhiran data pemilih sementara yang semestinya diawasi panitia pengawas pemilihan kepala daerah masih belum dapat dilakukan. Hingga saat ini panitia pengawas pemilihan kepala daerah Kota Medan belum juga terbentuk, meski tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba mengatakan, setelah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Pemerintah Kota Medan 20 No vember lalu, KPU Medan langsung menyerahkannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU Medan telah membentuk PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 15 Desember lalu.
KPU Medan melalui PPS mengumumkan DPS pilkada hingga 5 Januari mendatang. "Kami terus memantau apakah masyarakat ikut melihat DPS yang kami umumkan atau belum, yang jelas kami meminta masyarakat untuk proaktif melihat pengumuman DPS tersebut," ujar Pandapotan di Medan, Senin (21/12/2009).
Dia mengungkapkan, KPU Medan juga telah meminta PPS untuk segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). "Nantinya PPDP ini yang akan membantu PPS menyusun DPS untuk tiap TPS dan ikut menyosialisasikan DPS. Tugas PPDP juga termasuk memperbaiki DPS yang sudah kami umumkan," katanya.
Menurut Pandapotan, PPS harus secepat mungkin membentuk PPDP mengingat pemutakhiran data pemilih termasuk tahapan yang paling rawan. KPU Medan lanjut Pandapotan tak ingin digugat terkait data pemilih, hanya karena proses pemutakhirannya tak berlangsung dengan baik. "PPDP kan ikut juga menetapkan, mengesahkan dan mengumumkan DPS untuk mendapat tanggapan langsung masyarakat. Jadi peran penting mereka harus dilibatkan sejak proses awal pemutakhiran data pemilih seperti pengumuman DPS sekarang ini," katanya.
DP4 Pilkada Medan 2010 yang diterima KPU dari Pemkot Medan mencapai 2.075.440 orang. KPU Medan masih memiliki banyak waktu melakukan pemutakhiran pemilih. Dari jadwal tahapan pilkada Medan, pemutakhiran pemilih akan berlangsung hingga 28 Maret mendatang.
Pandapotan menyayangkan, proses pemutakhiran pemilih masih belum dapat diawasi Panwas Pilkada. Mestinya proses pemutakhiran data pemilih ini sudah harus diawasi Panwas Pilkada. Tetapi hingga saat ini Bawaslu masih juga belum membentuk Panwas Pilkada Medan. "Kami ingin semua proses pemutakhiran data pemilih ini juga berlangsung transparan. Ini untuk mencegah gugatan terhadap keabsahan data pemilih," katanya.
Calon independen
Terkait calon independen dalam pilkada Medan, Pandapotan mengatakan, hingga saat ini sudah 23 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran. Di antara nama-nama tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota melalui jalur independen atau perseorangan ini adalah, mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede, mantan Kasatlantas Poltabes Medan Komisaris Safwan Khayat dan Dekan FISIP Universitas Sumatera Utara Prof Dr Arif Nasution.

