Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 20:18 WIB
Tunjangan Guru Diusulkan Naik
| Selasa, 22 Desember 2009 | 16:19 WIB
|
Share:

Yogyakarta, Kompas - DPRD DIY mengusulkan tunjangan bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap tahun 2010 naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 150.000 per orang per bulan. Usulan ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja tidak tetap di Yogyakarta.

"Usulan sudah dibahas dengan eksekutif namun ini tergantung kemampuan RAPBD DIY," kata Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, seusai memimpin rapat Badan Anggaran DPRD DIY dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DIY, Senin (21/12).

Usulan itu muncul pada rapat gabungan pimpinan DPRD DIY sebelum menggelar rapat anggaran dengan eksekutif. Usulan kenaikan tunjangan GTT dan PTT itu bertujuan memberikan pendapatan lebih kepada GTT dan PTT DIY yang selama ini hanya mendapatkan tunjangan Rp 100.000 per bulan dari RAPBD DIY. "Ini masih belum disepakati karena masih akan melihat hasil rekapitulasi RAPBD DIY, apakah ada anggaran lebih hasil efisiensi yang bisa dialokasikan untuk peningkatan tunjangan itu," ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Istianah ZA, mengatakan, anggaran GTT dan PTT seharusnya dipisah dari anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) 2010. Rencana alokasi anggaran Bosda dan tunjangan GTT 2010 dengan asumsi tunjangan Rp 100.000 per orang per bulan mencapai Rp 75,5 miliar. "Dari anggaran Rp 75,5 miliar itu, kami minta supaya alokasi anggaran untuk tunjangan GTT dan PTT diprioritaskan. Sisanya baru untuk Bosda," katanya.

Dari data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, jumlah GTT yang rencananya mendapat tunjangan adalah 5.488 orang (TK), 6.940 orang (SD negeri/swasta), 3.477 orang (SMP negeri/swasta), 2.383 orang (SMA), dan 3.391 orang (SMK). "Tahun 2009, anggaran APBD DIY untuk tunjangan GTT/PTT mencapai Rp 30 miliar," tutur Bambang Wisnu Handoyo, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah DIY.

Atas usulan memisahkan pos anggaran tunjangan GTT dan PTT dengan Bosda, menurutnya, sulit dilakukan. Biaya belanja untuk GTT dan PTT termasuk dalam unsur biaya belanja dalam Bosda.

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengatakan, penyatuan insentif GTT dengan Bosda membuat penerimaan tunjangan tepat waktu. Dalam pelaksanaan akan disertakan pedoman pemanfaatan Bosda untuk pembayaran GTT dan PTT Rp 100.000 per orang per bulan. (RWN) "Ini masih belum disepakati karena masih akan melihat hasil rekapitulasi RAPBD DIY, apakah ada anggaran lebih hasil efisiensi yang bisa dialokasikan untuk peningkatan tunjangan itu.

Yoeke Indra Agung Laksana