Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 20:04 WIB
Demi Olah TKP, Pembongkaran "Toilet Gantung" Ditunda
Inggried Dwi Wedhaswary | hertanto | Kamis, 24 Desember 2009 | 14:23 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/FIKRIA HIDAYAT
Petugas memotong besi material reruntuhan bangunan Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2009).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) menunda pembongkaran terhadap pembangunan toilet tambahan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan pada Kamis (24/12/2009).

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Harry Sasongko mengatakan, penundaan itu atas permintaan pihak kepolisian yang masih melakukan olah TKP. Dari keterangan pihak kepolisian, dibutuhkan waktu 2-3 hari untuk menyelesaikan olah tempat kejadian.

"Rencananya hari ini akan dibongkar, tapi polisi bilang jangan dulu karena Puslabfor masih bekerja sehingga ditunda menunggu identifikasi pihak kepolisian selesai," kata Harry seusai meninjau lokasi dan menilik kondisi bangunan.

Dia memastikan, bangunan tersebut akan dibongkar karena pengerjaannya dilakukan tanpa izin alias ilegal. "Kami tidak bicara kuat atau lemahnya konstruksi. Tapi pasti akan dibongkar karena tidak ada izin," ujarnya.

Pengerjaan toilet tambahan dilakukan di sisi timur gedung Pusat Grosir Tanah Abang di beberapa lantai. Bangunan yang roboh berada di lantai tiga.