JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya makin mengerucutkan penyelidikan terhadap peristiwa runtuhnya bangunan tambahan di Gedung Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan hari ini terhadap tiga orang dari pihak penanggung jawab proyek, polisi mendalami dugaan adanya tindakan kelalaian dalam proses pembangunan tersebut.
"Dalam penyidikan kami dalami apa ada kelalaian dalam proses pembangunan. Ahli-ahli konstruksi kami libatkan untuk memeriksa fakta di lapangan. Dalam rangka untuk melihat apa pelaksanaannya telah melalui mekanisme yang benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Senin (28/12/2009) di Polda Metro Jaya.
Dikatakan Boy, sejauh ini masih belum ada kesimpulan akhir penyebab dari runtuhnya bangunan tersebut. Pihak kepolisian, tambahnya, belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia itu.
"Belum bisa disimpulkan. Kami beri kesempatan kepada penyidik untuk mendalami dulu," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak penanggung jawab proyek, penyidik Polda hari ini juga melakukan tinjauan ke lokasi untuk mencari bukti-bukti tambahan baru. Tempat kejadian perkara (TKP), kata Boy, masih akan ditutup sampai dua atau tiga hari ke depan untuk kelanjutan proses penyelidikan.
Seperti diberitakan, akibat runtuhnya bangunan tambahan berupa toilet tersebut sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara 12 lainnya menderita luka-luka dan mendapat perawatan di lima rumah sakit di Jakarta. Korban meninggal masing-masing Abdul Hafid, Iwan Alfa, Nurul Fikri, dan Hamid.

