KOMPAS.com — Jarum jam telah menunjukkan pukul setengah enam sore saat Rendi (30) mulai menggelar barang dagangannya di ruas jembatan penyeberangan halte Cawang-UKI, Senin (28/12/2009). Sambil meletakkan secarik kertas bertuliskan 10.000 di atas deretan kartu perdana sebuah provider jaringan telekomunikasi, Rendi menawarkan barang dagangannya kepada seorang wanita yang melintas di jembatan. "Murah Mbak, perdana 10.000-an," ujarnya.
Saat berbincang dengan Kompas.com, Rendi yang tinggal di daerah Halim ini mengaku telah dua tahun berjualan di jembatan busway Cawang-UKI. "Habisnya enggak ada tempat lain Mbak, kalau di sini kan enggak perlu bayar," kata Rendi sambil cengar-cengir.
Menurut Rendi, selama ia berjualan di jembatan busway Cawang-UKI, tidak pernah ada petugas keamanan yang melarangnya berjualan di sana. Hanya saja, petugas keamanan membatasi jam berjualan Rendi dan pedangan lainnya. "Enggak dilarang sih Mbak, cuma dikasih tahu kalau mau dagang pas sore, sekitar jam empat, baru boleh dagang," tutur Rendi.
Selain Rendi, beberapa pedagang lain di jembatan busway Cawang-UKI baru menggelar dagangannya. Seorang pedagang kaus terlihat sedang mengeluarkan dagangannya dari karung plastik, melipatnya, kemudian menatanya di pelataran jembatan yang dialasi kardus bekas.
Rendi dan pedagang lainnya mengaku sadar bahwa sebenarnya kegiatan berdagang di jembatan busway ini dilarang karena akan menganggu pejalan kaki yang melintas. Namun, apa boleh buat, tukas Rendi, jembatan ini cukup aman untuk berdagang. Atap jembatan yang tertutup mampu melindunginya dari hujan dan terik matahari. Petugas keamanan pun tak meminta iuran dari para padagang.
Namun, menurut Rendi, menjelang Adipura ia sama sekali tidak boleh berdagang di jembatan itu. "Pas Adipura enggak boleh Mbak, baru-baru ini, selama 15 hari enggak boleh dagang di sini. Enggak dikasih tahu alasannya apa," tutur Rendi.


