JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menghadirkan dua saksi dalam sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang Selasa (29/12/2009) ini masih mendengar keterangan para saksi.
Salah satu kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan mantan atlet penembak nasional bernama Roy. Ia akan menjelaskan seputar penembakan yang dilakukan eksekutor kepada almarhum Nasrudin.
Saksi lain yang akan dihadirkan adalah istri terdakwa Williardi Wizar, Nova. Dia akan memberikan keterangan seputar dugaan rekayasa perkara yang pernah diungkapkan suaminya dalam persidangan sebelumnya. Adapun pihak JPU tidak menghadirkan saksi.
"Sudah habis saksi dari kami," ucap Jaksa Cirus Sinaga.


