Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 21:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangani 5.841 Kasus Narkoba
Hindra Liauw | wah | Selasa, 29 Desember 2009 | 16:54 WIB
|
Share:

ICHA RASTIKA
Ilustrasi: Petugas sedang menunjukkan barang bukti narkoba.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Wahyono mengatakan, sepanjang tahun 2009, pihaknya telah menangani 5.841 kasus narkoba. Dari angka tersebut, 5.546 kasus di antaranya  atau 94,95 persen sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti atau P-21.

"Sementara itu, 295 kasus lainnya masih dalam penyelidikan," ujar Kapolda dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (29/12/2009) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Kapolda sempat memaparkan kasus narkoba menonjol yang berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus tersebut, misalnya, penangkapan pelaku jaringan sindikat narkoba Jakarta, Surabaya, Medan, Jepara, Bangkok, dan Hongkong di Depok dan Jakarta, pada tanggal 29 April-3 Mei 2009.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,2 ton bahan kimia, peralatan pengolahan ekstasi dan sabu-sabu, 12 kilogram shabu, dan lainnya, yang mencapai total Rp 800 miliar. Dari kasus ini, 16 tersangka berhasil dibekuk.

Yang terbaru, pada tanggal 16-18 Desember 2009, polisi berhasil menggerebek lima TKP, yaitu di KFC Pasar Baru, Indomart Palmerah, CFC Slipi Jaya, sebuah tempat di Jl DPR 2, Gang Oping RT 11/02 Kebon Jeruk, Jakbar, serta sebuah tempat di Jl Masjid II RT 01/04 Ciledug, Tangerang.

Dari lima penggerebekan ini, delapan tersangka ditangkap. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.957 butir ekstasi, 404 gram shabu, dan 4.215 gram heroin.