BOGOR, KOMPAS.com — Tiga pria yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bogor.
Ketiga tersangka berinisial A (33), warga Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor; D (32), warga Kampung Muara Beres, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor; dan I (33), warga Pajelaran Gunung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan sekitar 3,5 kilogram ganja siap edar.
Menurut salah seorang tersangka, barang haram tersebut sengaja dibeli untuk dijual kembali saat perayaan pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luky B Irawan, Kamis (31/12/2009), menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Salah seorang tersangka ditangkap petugas saat tengah mengantarkan barang pesanan seorang bandar kecil di kawasan Cibinong, Bogor.
Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 3 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kardus mainan untuk anak-anak. Selanjutnya, pada malam yang sama, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yakni D dan I, dengan barang bukti setengah kilogram ganja yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar yang hingga kini masuk daftar pencarian orang oleh Polres Bogor.
Luky mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pengedar narkoba itu berkat informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Bogor.
Saat ini pihak Polres Bogor masih terus memburu para pengedar dan pemakai narkoba. Hal ini disebabkan jumlah peredaran narkoba cukup meningkat pada 2009.


