JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Jakarta Selatan yang menangani kasus penganiayaan terhadap Ramadhan Pohan, mengaku belum dapat memastikan waktu pemanggilan George Junus Aditjondro selaku pelaku penganiayaan. Namun, Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono mengungkapkan jajarannya akan memeriksa penulis buku "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Kasus Bank Century" tersebut pascapemeriksaan saksi-saksi.
"Kan baru pemeriksaan pelapor. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat kronologis kejadian. Sesudah itu baru kami panggil yang bersangkutan (George)," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (31/12/2009). Dilanjutkan Gatot, saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus mengumpulkan barang bukti dan mengakomodir keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang terkait dan mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya, Ramadhan Pohan Rabu lalu melaporkan George ke Polda Metro Jaya karena melakukan pemukulan padanya saat acara launcing buku Membongkar Gurita Cikeas di Doekoen Cafe, Jakarta. George memukul Ramadhan menggunakan bukunya, yang saat itu berada di tangannya. Pemukulan mengenai daerah mata Ramadhan Pohan. Ramadhan melaporkan George atas tindak pidana penganiayaan. (Persda Network/ROY)


