Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:40 WIB
Perempuan Malaysia Ditangkap di Denpasar
IGN sawabi | Abi | Jumat, 1 Januari 2010 | 14:24 WIB
|
Share:

BANJARMASIN POST
Ilustrasi

DENPASAR, KOMPAS.com — Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menangkap seorang perempuan warga Malaysia bernama Phoon Yue Chin (26) yang berprofesi sebagai aristek karena kedapatan membawa sabu.
     
Perempuan yang datang seorang diri dan tanpa bagasi ini hanya menenteng satu tas jinjing berisi barang bukti narkoba. Demikian keterangan dari Bandara Ngurah Rai Bali di Tuban, Jumat (1/1/2010).
     
Petugas bea cukai dan polisi yang siaga di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai awalnya mencurigai gerak-gerik Yue Chin sebagai pemakai narkoba. "Saat berada di meja pemeriksaan, petugas kami melakukan pengecekan dan di dalam tasnya ditemukan sejumlah barang bukti, seperti tiga set alat hisap (bong) dan 0,36 gram sabu dibungkus plastik," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bagus Endro.
     
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, petugas mencurigai kalau masih ada yang disembunyikan di badan Yue Chin. Petugas wanita dari bea cukai kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 10 butir erimin dan 0,62 gram sabu.
     
Yue Chin datang seorang diri dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines dari Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan MH 853. Pesawat itu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Kamis (31/12/2009) pukul 18.30 Wita. Sesampainya di Bali, dia telah dijemput oleh pacarnya, asal Jakarta, yang lebih dulu tiba di Bali. Semula, Yue Chin berencana tinggal di Bali selama 10 hari.

Sumber :
ANT