Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Sandal Pembawa Petaka

Kompas.com - 14/01/2010, 12:54 WIB

Aneka pungutan liar atau perlakuan istimewa yang ujung-unjungnya duit di sejumlah lembaga pemasyarakatan bukanlah cerita baru. Berulangkali media menampilkan kisah-kisah yang terjadi di balik jeruji. Tapi, selama ini kisah-kisah itu selalu disangkal atau dianggap angin lalu oleh pihak-pihak berwenang. Hari Minggu (10/1/2010) kemarin publik seolah-olah dikejutkan oleh temuan Satgas Mafia Hukum yang mendapati adanya kamar mewah terpidana suap Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu. Kasus aneka pungutan tidak hanya ada di Pondok Bambu. Berikut kami sajikan kisah lain di LP Cipinang.


JAKARTA, KOMPAS.com
- Hari-hari belakangan ini raut murung tak pernah mau pergi dari wajah Ngatono (45) dan isterinya Nurbaina lubis (43). Gara-gara sepasang sandal, anaknya DK (19) harus masuk bui. Ngatono semakin sedih, sebab lembaga pemasyarakatan tempat anaknya dikurung seperti mesin isap yang menguras kantongnya.

Januari ini, genap dua bulan anaknya DK masuk penjara karena tuduhan yang diyakininya tidak dilakukan oleh putranya. Saat ditemui di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2010), Ngatono berkisah anaknya ditangkap polisi dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan tuduhan penadah.

Kasusnya bermula saat DK bekerja sebagai penjaga gerai Adidas Centro Plaza Kelapa Gading. Saat itu, ia ditawari sepasang sandal merek Gioretti oleh rekannya, NV yang bekerja di gerai sandal tersebut. Mulanya DK tidak mau membeli sandal yang diakui NV sebagai miliknya.

Namun, tutur Ngatono, NV terus memaksa dengan alasan tengah membutuhkan uang guna membeli susu anaknya. DK jatuh iba, dan akhirnya menyanggupi untuk membeli sandal itu. Namun, karena saat itu DK tidak mempunyai uang, ia janji akan membayarnya setelah gajian. "Terus sandal itu disimpan di loker tempatnya bekerja," tutur Ngatono dengan gemetar.

Namun, beberapa hari kemudian NV tertangkap karena tuduhan mencuri sepatu. Oleh pihak manajemen Centro, NV dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading. Kasus ini lantas menyeret DK yang akhirnya diminta sebagai saksi. "Tadinya hanya diminta sebagai saksi, tapi karena ditanya-tanyai terus sama polisi, hari itu juga anak saya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan sebagai penadah," cerita Ngatono.

Setelah sempat mendapat penangguhan penahanan dan menjadi tahanan luar selama dua bulan, akhirnya pada 2 November 2009 lalu DK terpaksa menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Cipinang. "Saya pikir setelah menjadi tahanan luar itu kabar gembira. Tetapi ternyata tidak. Saat itu, kami semua kalang kabut," kata Ngatono.

Masuknya DK ke penjara makin menyesakkan bapak empat anak ini. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bagaimana dada tidak sesak, di penjara melewati satu pintu saja harus membayar. "Saya ini cuma karyawan honorer. Gaji saya Rp 750 ribu per bulan. Isteri saya guru. Gajinya Rp 200 ribu per bulan. Saya pusing, di penjara semuanya serba duit," ucapnya pelan.

 

-bersambung-
(LP Cipinang Sarang Pungutan Liar)
(Di Penjara Masuk Sel Pun Harus Bayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com