Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allo Refra: Alkohol Akar Persoalan di Timika

Kompas.com - 20/01/2010, 09:26 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Kalangan DPRD Mimika, Papua mendesak polisi setempat menertibkan perdagangan minuman keras (miras) beralkohol yang dinilai menjadi akar dari semua konflik sosial, termasuk pertikaian antarwarga di Kwamki Lama.
     
"Akar dari semua persoalan yang terjadi di Mimika berawal dari miras. Kami minta Kapolres dan jajarannya mengambil langkah tegas memberantas miras," kata anggota DPRD Mimika dari PDI-Perjuangan, Athanasius Allo Rafra di Timika, Rabu.
     
Allo yang pernah menjabat sebagai caretaker Bupati Mimika tahun 2007-2008 itu menegaskan jika miras tidak ditertibkan maka konflik sosial dan kriminalitas akan terus meningkat di Mimika. "Kami ingin masyarakat Mimika maju. Kalau ingin Mimika tenang, mari ambil langkah tegas untuk memberantas miras," ujarnya.
     
Menurut Allo Rafra, Pemkab Mimika selama masa kepemimpinannya tidak pernah menerbitkan surat izin bagi distributor dan pengusaha untuk memasukkan dan menjual miras di Timika. Jika ada pengusaha yang mengaku memiliki izin, Allo Rafra mengatakan  maka hal itu adalah pengakuan bohong.
     
Dukungan untuk menertibkan miras juga dikemukakan Anastasia Tekege. Anggota DPRD Mimika dari PIS itu mengatakan Perda No 6 tahun 2007 secara tegas melarang perdagangan miras di Mimika tanpa terkecuali.
     
Anastasia malah memberi batas waktu bagi Pemkab Mimika dan polisi untuk menertibkan miras hingga Maret mendatang. Setelah itu, Anastasia menyatakan akan memimpin langsung masyarakat Mimika untuk menghancurkan tempat-tempat penjualan miras yang marak beredar di Timika.
     
"Setelah bulan Maret, kalau masih ada penjualan miras di Timika saya akan pimpin masyarakat pergi menghancurkan dan membakar tempat-tempat penjualan miras," ancam Anastasia. Ia mengaku tidak takut jika karena tindakan itu nanti akhirnya berurusan dengan masalah hukum.
     
"Terserah polisi mau tangkap atau mau penjarakan kami. Kami tidak takut," kata Anastasia.
     
Sementara itu, aktivis LSM Jaringan Perempuan Mimika, Maria Kambirop mempertanyakan itikad baik Pemkab Mimika dan jajaran kepolisian setempat yang selama ini tidak berani mengambil langkah tegas untuk menertibkan miras. Padahal, katanya, perdagangan miras yang melampaui batas telah mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan sosial di Mimika.
     
Kapolres Mimika, AKBP Muhammad Sagi mengatakan jajarannya siap menertibkan miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com