Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 08:11 WIB
Kapolri Enggan Komentari Hasil Pemeriksaan Susno
Sandro Gatra | jimbon | Rabu, 20 Januari 2010 | 13:09 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri enggan berkomentar mengenai hasil pemeriksaan terkait kasus kesaksian Komisaris Jenderal Susno Duadji di sidang terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Kapolri hanya mengatakan, kasus itu adalah masalah internal Polri.

"Enggak ada, masalah itu internal," ucap Kapolri seusai meluncurkan program Zero Toleransi Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Rabu (20/1/2010), ketika ditanya soal Susno.

Kapolri, kepada wartawan satu hari pascakesaksian Susno, menegaskan, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim itu secara transparan kepada publik.  Ketika wartawan  menanyakan pernyataan itu, Kapolri tetap enggan berkomentar.

"Udah... udah... cukup," jawabnya sambil terus menghindar dari kerumunan wartawan.

Seperti diberitakan, Kapolri telah membentuk dua tim untuk menangani kasus Susno, yaitu tim pemeriksa dan tim klarifikasi. Dari hasil tim klarifikasi disimpulkan bahwa Susno tidak bermasalah, baik disipin maupun kode etik, sehingga tidak perlu dilanjutkan ke sidang internal. Namun, menurut tim pemeriksa saat itu, kasus Susno tetap diproses karena terindikasi adanya pelanggaran disiplin dan kode etik.

Selanjutnya, Polri lewat Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengaku telah menyelesaikan kasus itu. Namun, model penyelesaian yang diambil hanya untuk konsumsi internal polisi. Hal itu untuk kepentingan soliditas anggota Polri.