JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono, Kapolda Banten Brigjen (Pol) Rumiah Kartoredjo, Kepala BNN Komjen Gories Mere, perwakilan dari Direktorat Bea dan Cukai, Imigrasi, serta pelabuhan laut dan udara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari beberapa tersangka.
Pemusnahan narkoba dilakukan saat peluncuran program "Zero Toleransi Narkoba" di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Rabu (20/1/2010). Narkoba dimusnahkan dengan dicampur cairan kimia.
Barang bukti yang dihancurkan yaitu heroin sebanyak 4,8 kg dari tersangka YVB, ekstasi sebanyak 1.957 butir dari tersangka AM, dan sabu sebanyak 409 gr dari tersangka VAC. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
