Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pencuri "M-Banking" Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2010, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima orang pencuri melalui transaksi mobile-banking berhasil dibekuk Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/1/2010). Sejak mereka beroperasi tahun 2007, mereka telah mencuri rekening milik 3.000 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Modus operandi yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi telemarketing phone-banking dan menawarkan mobile-banking.

Setelah nasabah menyetujui membuka m-banking, pelaku membimbing langkah korban untuk membuka m-banking di mesin ATM. Setelah itu, dengan berdalih untuk verifikasi, pelaku meminta user name dan password m-banking. Dengan mengetahui kode rahasia itu, pelaku mulai menguras tabungan korban.

Kelima tersangka itu adalah Doni Saputra, Arya Kamandanu, Yandri, Telet, dan Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com