KUTA, KOMPAS.com — Aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, lagi-lagi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh warga negara asing. Sabtu (23/1/2010), Francois Virgille Luc Arthur Sidoine atau Barnay (34), laki-laki WN Perancis, ditangkap karena menyimpan heroin seberat 0,78 gram lengkap dengan dua alat suntik di celana dalamnya.
Kepala Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Faried Sibly Barchea mengungkapkan, petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik tersangka saat melewati pemeriksaan di pintu kedatangan bandara. Ia baru saja turun dari pesawat AirAsia nomor penerbangan FD 3 677 dari Bangkok (Thailand), sekitar pukul 11.30 Wita.
Petugas lantas mengerahkan seekor anjing pelacak dan berhasil mengendus adanya kandungan heroin di tangan tersangka. "Begitu dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara menggeledah tubuh tersangka, ditemukan bungkusan heroin yang disembunyikan di dalam celana dalam dan ditempelkan di depan alat vitalnya," kata Barchea.
Kepada petugas, Sidoine mengaku telah mengonsumsi heroin sejak enam bulan terakhir. Semenjak itu pula ia terus ketagihan. Ia pun mengaku hanya mengonsumsinya sendiri selama di Bali dan tidak akan diperdagangkan. Atas keterangan ini, petugas masih menyelidikinya lebih lanjut.
Selain sebungkus heroin dan dua alat suntik, petugas juga menyita tas kopor dengan nomor 04B139093. Menurut Barchea, tersangka akan segera diserahkan ke Polda Bali untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Penangkapan Sidoine ini merupakan penangkapan kedua di Ngurah Rai dalam pekan ini. Rabu (20/1/2010) lalu, dua WN Malaysia ditangkap dengan barang bukti 2,2 kilogram sabu. Modus upaya penyelundupan waktu itu adalah dengan cara membungkus dan mengikatkan narkoba itu di pinggang kedua tersangka. Kasus itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Polda Bali, terutama mencari jaringan yang digunakan tersangka. Kepada petugas, narkoba itu sudah ditunggu oleh seseorang dan siap diedarkan di Bali.
