Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 20:43 WIB
Heroin Disembunyikan di Celana Dalam
| Minggu, 24 Januari 2010 | 03:21 WIB
|
Share:

Kuta, Kompas - Aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, lagi- lagi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh warga negara asing. Sabtu (23/1), Francois Virgille Luc Arthur Sidoine atau Barnay (34), laki-laki warga negara Perancis, ditangkap karena menyimpan heroin seberat 0,78 gram lengkap dengan dua alat suntik di celana dalamnya.

Kepala Wilayah Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Faried Sibly Barchea mengungkapkan, petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik tersangka saat melewati pemeriksaan di pintu kedatangan bandara. Ia baru saja turun dari pesawat Air Asia nomor penerbangan FD 3677 dari Bangkok, Thailand, sekitar pukul 11.30 Wita.

”Petugas lantas mengerahkan seekor anjing pelacak dan berhasil mengendus adanya kandungan heroin di tubuh tersangka. Begitu dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara menggeledah tubuh tersangka, ditemukan bungkusan heroin yang disembunyikan di balik celana dalam dan ditempelkan di depan alat vitalnya,” kata Barchea.

Kepada petugas, Sidoine mengaku telah mengonsumsi heroin sejak enam bulan terakhir. Semenjak itu pula ia terus ketagihan. Ia pun mengaku hanya mengonsumsinya sendiri selama di Bali dan tidak akan diperdagangkan. Atas keterangan ini, petugas masih menyelidikinya lebih lanjut.

Selain sebungkus heroin dan dua alat suntik, petugas juga menyita tas koper dan paspor Perancis Sidoine dengan nomor 04B139093. Menurut Barchea, tersangka akan segera diserahkan ke Polda Bali untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan Sidoine merupakan penangkapan kedua di Ngurah Rai dalam pekan ini.

Rabu lalu, dua warga negara Malaysia ditangkap dengan barang bukti 2,2 kilogram sabu. Modus upaya penyelundupan waktu itu dengan cara membungkus dan mengikatkan narkoba di pinggang kedua tersangka. Kasus itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Polda Bali, terutama mencari jaringan kejahatan para tersangka. Narkoba itu, menurut tersangka, dipesan seseorang dan siap diedarkan di Bali. (BEN/AYS)