Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 02:39 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sembako dari Malaysia
| hertanto | Senin, 25 Januari 2010 | 11:19 WIB
|
Share:

KOMPAS/C WAHYU HARYO PS
Ilustrasi

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Tarakan, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan berbagai bahan kebutuhan pokok (sembako) dari Tawau, Malaysia.

Kepala Humas Ditjen BC Kementerian Keuangan Evi Suhartantyo di Jakarta, Senin (25/1/2010), menyebutkan, petugas BC Tarakan dengan kapal patroli BC-15024 mengamankan kapal pembawa sembako itu, Kapal Motor (KM) Sartika I.

"Kapal patroli BC-15024 menindak KM Sartika I di Perairan Tanjung Selor, Kalimantan Timur, pada Minggu (24/1/2010) sekitar pukul 05.00 Wita," kata Evi.

KM Sartika I membawa barang-barang impor sembako dari Tawau, Malaysia, dengan modus seolah-olah barang-barang tersebut merupakan pengiriman antara Pulau Nunukan dan Sei Nyamuk.

"Diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," kata Evi.

Sebelumnya, petugas BC Binjai Sumatera Utara juga menggerebek pabrik minuman keras (miras) palsu di daerah Binjai, Sumut. Petugas menggerebek pabrik miras ilegal yang terletak di Jalan Lincun Binjai pada Sabtu (23/1/2010).

"Petugas mengamankan barang bukti berupa miras sebanyak 251 karton yang berisi 6.210 botol dengan berbagai merek yang dipalsukan," kata Evi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 drum miras di mana tiap drum berisi 180 liter miras. Juga diamankan 600 karung botol kosong, 5 alat penutup botol, 5 tangki pencampur, 400 set karton pengemas, dan 2 karton label.

"Kerugian negara dari pabrik miras ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta," kata Evi.

Sumber :
ANT