Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog: Hukuman Mati Lebih Tepat Diterapkan kepada Koruptor

Kompas.com - 26/01/2010, 10:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sosiolog Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Badaruddin, MA, berpendapat, tuntutan hukuman mati lebih tepat diterapkan kepada terdakwa pelaku koruptor ketimbang terdakwa pembunuh.

"Koruptor itu perbuatannya jelas menghancurkan perekonomian negara dan uang rakyat bila dibandingkan dengan seorang terdakwa pembunuh hanya merugikan satu keluarga," kata Badaruddin di Medan, Selasa (26/1/2010).

Hal tersebut dikatakannya ketika dimintai komentarnya mengenai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang dituntut hukuman mati terkait pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Badaruddin mengatakan, memang penerapan hukuman mati masih tetap diberlakukan di Indonesia dan belum dihapus.

Namun, penerapan hukuman mati juga harus dilihat kasusnya dan lebih tepat dilaksanakan terhadap gembong narkoba dari luar negeri atau teroris karena perbuatan tersebut sangat membahayakan dan berdampak terhadap negara.

Dengan penerapan hukuman mati terhadap pengedar narkoba atau teroris, dapat membuat efek jera bagi pelaku lainnya sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

"Jadi, penerapan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa orang lain juga perlu dipertimbangkan," katanya.

Badaruddin mengatakan, penerapan hukuman mati terhadap terdakwa pembunuh juga perlu dilihat kasusnya, apakah itu dilakukan terhadap satu orang atau orang banyak.

"Para penegak hukum juga diharapkan harus benar-benar jeli dalam menerapkan hukuman mati kepada seorang terdakwa pembunuh, hal ini juga menyangkut kemanusian," kata Badaruddin yang juga guru besar FISIP USU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com