Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Saksi Pembongkaran Eks Kodim Salatiga

Kompas.com - 26/01/2010, 13:25 WIB

SALATIGA, KOMPAS - Kepolisian Resor Salatiga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan pembongkaran gedung bekas Markas Kodim 0714 Salatiga. Apabila unsur-unsur pidana terpenuhi, kepolisian akan melakukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Agus Rohmat mengatakan hal itu saat ditemui di Mapolres Salatiga, Senin (25/1). Agus enggan memerinci siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun kepolisian sudah mendapatkan sejumlah data dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, termasuk bahwa bangunan itu masuk inventarisasi BP3 Jateng.

"Saat ini masih penyelidikan, mengumpulkan data-data. Bergantung pada hasil penyelidikan bagaimana," tutur Agus saat ditanya apakah status kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Seperti diberitakan, bangunan bekas Markas Kodim 0714 Salatiga di Jalan Diponegoro, milik PT NV Yogyakarta yang berusia lebih dari 100 tahun mulai dibongkar awal pertengahan Januari. BP3 Jateng melayangkan surat kepada Pemkot Salatiga, menegaskan bangunan tersebut masuk inventarisasi, sehingga pembongkaran harus atas izin Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Anggota Forum Peduli Benda Cagar Budaya Salatiga, Nick T Wiratmoko, mengatakan, Senin pihaknya mendatangi BP3 Jateng. Mereka mendapat informasi bahwa PT NV Yogyakarta melalui kuasa hukumnya sudah mendatangi BP3 Jateng dan akan melapor ke kantor pusatnya untuk mengurus izin pembongkaran. Polres Salatiga juga sudah mendatangi BP3 Jateng, adapun Pemkot Salatiga belum membuat laporan terkait pembongkaran ini ke BP3 Jateng.

Nick berharap penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya ini tetap transparan, serta jauh dari dugaan yang beraroma gratifikasi. (gal)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com