Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 08:37 WIB
ICW: Presiden Harus Berani Copot Jaksa Agung dan Kapolri
Hindra Liauw | hertanto | Kamis, 28 Januari 2010 | 15:50 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada momentum 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden harus berani mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Kejaksaan dan Kepolisian dinilai tidak berprestasi dalam pemberantasan korupsi.

"Presiden juga harus berani mengganti para bawahan Jaksa Agung dan Kapolri dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan dan berani melakukan pembenahan reformasi tanpa kompromi dalam pemberantasan korupsi," ujar peneliti Ilian Deta Arthasari, Kamis (28/1/2010) di Jakarta.

Dia mengatakan, pemerintahan SBY perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi yang lebih fokus dan terarah. Strategi yang diambil dalam pemberantasan korupsi tidak cukup hanya preventif, namun juga represif dan progresif.

Presiden juga harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai isu sentral dan bagian dari pemulihan politik, ekonomi, hukum, dan birokrasi.

ICW berpendapat, Presiden harus memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dukungan ini dapat diwujudkan antara lain dengan mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan, ataupun mencegah kembalinya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.