JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun sempat ditolak oleh warga setempat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan lelang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ciangir, Kabupaten Tangerang. Persiapan pembangunan TPST Ciangir dilanjutkan setelah DPRD Tangerang setuju bekerja sama dengan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna, Rabu (3/2/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, lelang akan dibuka pada Maret dan proses pembangunan dapat dimulai pada Mei atau Juni. Saat ini, tim dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menyiapkan perjanjian kerja sama antardaerah.
"Tim tersebut sedang membahas semua aspek detail pengelolaan TPST Ciangir, mulai dari teknologi pengelolaan, pembuangan air sampah, sampai tipping fee atau uang yang harus dibayarkan setiap ton sampah yang dibuang," kata Eko.
TPST Ciangir seluas 98 hektar sudah direncanakan sejak 1993 untuk menampung sampah dari bagian barat Jakarta dan dari Tangerang. Lahan seluas 50 hektar akan digunakan sebagai bangunan pengolahan sampah, sisanya untuk penghijauan.
TPST Ciangir dipersiapkan untuk menampung 1.500 ton sampah dari Jakarta dan 1.500 ton sampah dari Tangerang. Sampah di TPST itu akan diolah menjadi listrik berdaya 25 megawatt dan produk olahan lain.
Investasi pengolahan TPST Ciangir diperkirakan mencapai Rp 700 miliar dan seluruhnya ditanggung investor pemenang lelang. TPST itu diharapkan dapat mulai menampung sampah pada tahun 2011.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhamad Sanusi mengatakan, untuk pengelolaan sampah terpadu semacam ini, Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak perlu membayar tipping fee. Perusahaan yang mengelola TPST Ciangir akan mendapat keuntungan dengan mengolah sampah menjadi listrik dan produk lainnya.
Hasil penjualan listrik dan produk lain itu dapat digunakan untuk membiayai pengolahan sampah dan dapat memberikan keuntungan bagi pengelola. Di sisi lain, DKI sudah mengantar sampah sebagai bahan baku industri itu tanpa dibayar.
"Di TPST Sarbagita Bali, pemerintah daerah tidak memberikan tipping fee. Mengumpulkan sampah untuk diproduksi membutuhkan dana besar. Dengan memberikan sampah secara gratis, pemerintah sudah memberi subsidi bagi pengelola TPST," kata Sanusi.

