JAKARTA, KOMPAS.com — Apartemen Palazzo di Kemayoran disegel lantaran pemiliknya dinyatakan bangkrut. Akibatnya, pemilik unit yang sudah melunasi pembayaran merasa resah.
Para pemilik unit berkumpul di lobi apartemen untuk bergabung membentuk satu paguyuban, Selasa (9/2/2010). Mereka berharap, unit yang telah terbayar tidak raib begitu saja.
Apartemen Palazzo dibangun oleh PT Pelita Propertindo Sejahtera. Sejak tahun 2004, pengembang sudah memasarkan unit yang berukuran 60 meter persegi sampai 121 meter persegi. Tahun 2007, unit-unit sesuai rencana diserahkan kepada pemilik. Ternyata, unit yang bisa diserahterimakan baru sebagian kecil. Hingga kini, pembangunan apartemen belum rampung. (ART)


