JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membantu mengurangi ketergantungan pencandu terhadap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyediakan sebuah kampus khusus. Kampus itu diberi nama Kampus Unit Terapi dan Rehabilitasi (Unitra) BNN di Desa Wates Jaya, Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto berharap, masyarakat tidak perlu malu untuk mendaftarkan diri karena pihaknya akan dengan ramah melayani. "Kami melayani dengan cara yang humanis. Jadi, jangan takut jika anda ingin diobati di kampus kami," kata Sumirat.
Mahasiswa yang ditangani saat ini kebanyakan berasal dari Jakarta dengan kisaran umur 15 tahun ke atas. Bahkan saat ini ada pencandu yang berumur 70 tahun. Untuk pencandu di bawah umur 18 tahun, kata Sumirat, harus didampingi orangtua saat mendaftar ke BNN.
Dikatakan Sumirat, penyembuhan di Kampus Unitra BNN ditangani sebanyak 200 staf. Penyembuhan dilakukan dengan beberapa metode, yaitu cuci darah, rehabilitasi sosial, dan religi.
Setiap calon mahasiswa akan diperiksa darahnya untuk mengetahui jenis narkoba yang dikonsumsi. Hal ini untuk disesuaikan dengan metode penyembuhan yang dibutuhkan. Saat ini para mahasiswa kebanyakan berupa sabu-sabu dan ekstasi.
Setelah dilakukan pengecekan darah, metode penyembuhan dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial, yaitu belajar bersosialisasi. Di dalamnya ada sejumlah kegiatan, seperti memasak, mencuci piring, dan berkomunikasi. (Sigit Nugroho)


