Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 08:06 WIB
Mahasiswa Kampus Narkoba Disubsidi Rp 3,8 Juta
| hertanto | Rabu, 10 Februari 2010 | 08:38 WIB
|
Share:

DOKUMENTASI BERITAJAKARTA.COM
Posko Narkoba

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengatakan, Kampus Unit Terapi dan Rehabilitasi (Unitra) BNN di Desa Wates Jaya, Lido, Bogor, Jawa Barat menerapkan Metode Religi.

"Dalam metode ini para pecandu akan diberikan siraman rohani sesuai dengan agama masing-masing," katanya di Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Dia mengatakan, kuliah di kampus Unitra memakan waktu enam bulan sampai satu tahun. Seluruh mahasiswa di Unitra harus menginap selama menjalani pengobatan. Mirip dengan karantina.

Seluruh fasilitas yang dibutuhkan para pecandu telah disediakan. Negara memberikan subsidi kepada setiap pecandu yang kuliah Rp 3,8 juta.

Setelah menjalani seluruh proses penyembuhan, BNN menggelar metode pasca pengobatan yang disebut after care. Metode ini dibuat untuk mengumpulkan mantan mahasiswa untuk tetap melakukan komunikasi secara kelompok. Di komunikasi ini akan diketahui kesulitan para pencandu untuk benar-benar meninggalkan narkoba. Pasalnya, sangat sulit para pecandu meninggalkan konsumsi narkoba.

"Kami akan mendampingi mereka untuk melakukan sharing seputar kesulitan mereka dalam menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba," ujar Sumirat.

Meski kampus ini sudah lama berdiri, namun banyak masyarakat yang belum tahu. Kalaupun tahu, banyak masyarakat yang malu untuk diobati karena menganggap rehabilitasi adalah aib. Karena itu diharapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan kampus gratis ini. (Sigit Nugroho)

Seluruh fasilitas yang dibutuhkan para pecandu telah disediakan. Negara memberikan subsidi kepada setiap pecandu yang kuliah Rp 3,8 juta.
Sumber :
Warta Kota