Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 09:14 WIB
Pelayanan
Konsep Parkir Tidak Jelas
| Rabu, 10 Februari 2010 | 10:59 WIB
|
Share:

Yogyakarta, Kompas - Jika dikelola dengan cerdas, lahan parkir bisa menjadi sumber pemasukan yang besar dan masyarakat tidak akan mengeluhkan masalah parkir.

Persoalan parkir tidak perlu muncul jika Pemerintah Kota Yogyakarta punya konsep yang jelas dalam menyelenggarakan parkir.

Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada Heru Sutomo menilai, selama ini Pemkot Yogyakarta tidak mempunyai konsep dalam mengelola parkir. Serangkaian peraturan daerah yang muncul lebih banyak menyoroti masalah tarif, bukan wilayah mana saja yang bisa dijadikan lahan parkir. "Padahal, kemunculan tukang parkir di lahan parkir yang ilegal itulah yang kerap jadi masalah," katanya, Selasa (9/2).

Heru menuturkan, sebuah studi yang dilakukan UGM pada tahun 2007 menunjukkan potensi pendapatan dari lahan parkir di Kota Yogyakarta mencapai Rp 8,5 miliar. Dari potensi tersebut, selama ini dinas perhubungan hanya menetapkan target pemasukan kurang dari 25 persen. Selisih itulah yang mengundang banyak pihak masuk sehingga lahan parkir dikuasai preman.

Ubah cara pandang

Di banyak negara, ujar Heru, lahan parkir yang dikelola dengan baik bisa menjadi sumber pendapatan besar. Kota Yogyakarta yang biasanya menjadi pelopor dalam mengubah cara pandang pengelolaan kota di Indonesia semestinya bisa belajar dari pengalaman tersebut. "Tidak ada yang tidak bisa diatur. Yang pasti perlu lebih cerdas dari preman-preman yang menguasai lahan parkir," tuturnya.

Menurut dia, keberadaan karcis parkir selama ini tidak efektif. Karcis tidak benar-benar dibutuhkan baik oleh juru parkir maupun pengguna jasa parkir.

Heru mengusulkan agar karcis parkir dibuat dengan sistem prabayar. Karcis itu dipegang oleh pengguna jasa parkir dan diberikan kepada juru parkir saat parkir. Dengan begitu, karcis akan benar-benar berguna baik bagi masyarakat maupun juru parkir. "Nanti juru parkir itu akan menukar karcis yang ia pegang ke dishub. Sistem ini membuat pemasukan dari parkir meningkat karena juru parkir mendapat penghasilan berdasarkan karcis yang ia pegang," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Subroto mengatakan, masyarakat banyak yang tidak mau diberi karcis parkir. Selama merasa kendaraan sudah dijaga juru parkir, mereka memilih memberikan imbalan tanpa meminta karcis sehingga retribusi yang diberikan tidak masuk ke pemkot. (ARA)