JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Jatinegara saat ini memeriksa dua saksi terkait kasus kebakaran yang terjadi di tempat penampungan sementara Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2010). Kedua orang tersebut adalah saksi mata ketika terjadi kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 kios.
Kapolsek Jatinegara Kompol Sriyanto kepada Kompas.com mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik kios No 126-127, Imron. Hubungan pendek arus listrik diduga berasal dari kios Imron, yang sehari-hari berprofesi sebagai penyepuh emas.
Sriyanto melanjutkan, pada Kamis besok pihaknya akan memeriksa lima saksi lagi. Saksi tersebut adalah para petugas satuan pengamanan (satpam) yang bertugas dari Selasa malam hingga Rabu pagi. Sriyanto menambahkan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.


