Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 21:12 WIB
Pasar Gembrong Macet karena Parkir Liar
Caroline Damanik | hertanto | Rabu, 10 Februari 2010 | 15:17 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Pasar Gembrong di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pasar yang menjual berbagai macam mainan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan di ruas Jalan Basuki Rachmat atau terusan Casablanca di dekat kawasan Pasar Gembrong memang sudah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Jakarta Timur. Bahkan, Pemkot Jaktim sudah mengeluarkan instruksi kepada Subdin Perhubungan, Subdin UKM, Polrestro dan pihak Kecamatan Jatinegara untuk menertibkannya.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Asep Syarifuddin mengatakan, berdasarkan analisa di lapangan, kemacetan di lokasi usaha sementara (JT) mainan anak-anak itu sudah diketahui penyebabnya dan didata.

"Pertama, karena aktivitas pasar yang semestinya di JT tumpah keluar. Kedua, banyak parkir liar di depan JT. Ketiga, karena perilaku masyarakat sendiri yang suka parkir sembarangan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2010) siang.

Isu parkir liar di depan kios-kios yang terletak di bibir jalan itu memang sudah santer terdengar. Dikatakan Asep, Pemkot Jaktim hanya memberikan izin JT atau lokasi usaha sementara. Namun, tidak termasuk dengan izin parkir di tempat itu.

Asep juga jelas-jelas membantah pernyataan sejumlah orang di sekitar pasar yang menyebutkan bahwa izin parkir dikeluarkan resmi oleh Pemkot alias tergolong restribusi.

"Siapa yang bilang retribusi? Itu tindakan oknum kalau memang ada. Orang Pemkot tak pernah memungut apapun dari situ," ujarnya.

Menurut Asep, instruksi yang dikeluarkan Pemkot Jaktim kepada Polrestro, Subdin Perhubungan, Subdin UKM, dan pihak kecamatan Jatinegara sudah cukup jelas. Parkir liar harus ditertibkan dan kendaraan yang ketahuan parkir di kawasan yang menjadi titik penilaian tertib lalu lintas ini harus dikandangkan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasinya di lapangan," ujarnya.