Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Tanya yang Tersisa dalam Kasus Antasari

Kompas.com - 11/02/2010, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah lebih dari empat bulan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya akan mendengar vonis majelis hakim. Namun, menjelang vonis diketuk, berbagai fakta selama persidangan dinilai belum terjawab dan masih menimbulkan tanda tanya.

"Banyak keganjilan yang belum terungkap," ucap salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2010).

Juniver menjelaskan, seperti yang telah diungkap para kuasa hukum sebelumnya, keganjilan terjadi saat pertemuan antara caddy golf, Rani Juliani, dan Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Mei 2008. Mengapa Nasrudin mengantar Rani ke hotel lalu merekam pembicaraan antara istrinya dan Antasari. Nasrudin saat itu terkejut ketika melihat Rani bersama Antasari di dalam kamar.

"Direkam untuk apa? Mengapa tidak direkam sampai terjadi hubungan badan saja biar jelas?" tanya Juniver.

Keganjilan lain, kata dia, adalah saat pertemuan antara Antasari dan terdakwa lain Sigid Haryo Wibisono di rumah Sigid di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, untuk apa pengusaha media itu merekam pembicaraan. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) tidak membuka rekaman CCTV yang disita dari rumah Sigid untuk membuktikan perihal penyerahan amplop coklat berisi data-data tentang Nasrudin, yang menurut JPU diserahkan Antasari kepada Wiliardi.

Keganjilan selanjutnya yang belum terungkap, tambah dia, mengenai pengakuan para eksekutor dalam persidangan bahwa ada tim lain dari kepolisian yang memantau kerja mereka saat mengikuti Nasrudin.

Begitu pula dengan kesaksian Komisaris Jenderal Susno Duadji yang menyebutkan adanya tim lain bentukan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri selain tim yang dipimpin Irjen Hadiatmoko dalam penanganan kasus Antasari Azhar.

Apa pun vonis dari tiga hakim, yaitu Herri Swantoro, Nugroho Setiadji, dan Prasetyo Ibnu Asmara, yang akan diketuk di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nasrudin masih menyisakan tanda tanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com