Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anand Belum Berencana Laporkan Balik Tara

Kompas.com - 17/02/2010, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru spiritual terkenal Anand Krisna belum berencana melapor balik Tara Pradibta Laksmi (19) ke kepolisian meskipun ia mengganggap bahwa laporan Tara ke Komnas Perempuan dan Polda Metro Jaya telah merusak nama baik serta membunuh karakter dia.

"Pada intinya klien kami tidak mau ribut-ribut," ucap kuasa hukum Anand, Darwin Nasution, kepada Kompas.com, Rabu ( 17/2/2010 ), ketika ditanya apakah pihak Anand akan melaporkan balik Tara. 

Darwin menjelaskan, Tara mempunyai hak membuat laporan ke polisi. Namun dalam membuat laporan, pelapor harus mempunyai dasar yang kuat. "Tuduhan itu tidak sesuai dengan pasal 290 KUHP. Kalau tidak ada dasarnya, seyogyanya dia tahu akibatnya," jelas dia.

Tara terus bicara ke media, apakah Anand tidak terganggu?, "Semua tergantung pak Anand. Dia karena ketokohannya mempertimbangkan tidak melakukan sesuatu (laporan balik) terhadap mereka ini. Tapi namanya manusia ada batasnya. Dia juga berhak untak melakukan sesuatu. Itu yang harus diketahui oleh mereka," jawab Darwin.

Darwin pun enggan berkomentar ketika ditanya apakah ia melihat motif lain dalam laporan Tara. Ia hanya menjawab, "Saya tidak mau mencampuri internal mereka. Saya hanya melihat konstuksi hukumnya saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com