Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ya Ampun, Ningsih Dipasung sejak Umur Setahun

Kompas.com - 22/02/2010, 10:11 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan (Polestro) Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, memeriksa Bahtiar Angkotasan (47), pelaku pemasungan anak di bawah umur, karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
     
"Dalam pemeriksaan kasus ini, Bahtiar masih berstatus sebagai pelapor karena sudah menyalahi aturan hukum telah menelantarkan putrinya, Gia Wahyu Ningsih, yang masih berusia empat tahun dengan dipasung di dalam kamar," kata Kapolrestro Bekasi Kabupaten Kombes Herry Wibowo di Tambun, Senin (22/2/2010).
     
Menurut Herry, upaya pemasungan yang dilakukan Bahtiar dapat mengancam keselamatan Ningsih. Selain itu, hak memperoleh pendidikan dan bersosialisasi yang dimiliki seorang anak terenggut hanya karena tindakan tersebut.
     
"Berdasarkan pengakuan Bahtiar, pemasungan terhadap Ningsih sudah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Bahkan, Ningsih sering ditinggal sendiri hingga berhari-hari bila Bahtiar pergi kerja," katanya.
     
Profesi Bahtiar sebagai pengamen jalanan dengan penghasilan pas-pasan, kata Herry, mengakibatkan keluarganya hidup dalam kemiskinan. Hal tersebut pula yang mendorong Mei-mei (44), ibu kandung Ningsih, pergi meninggalkan keluarga dan menelantarkan putrinya.
     
"Kendati demikian, kami tetap memproses kasus ini sesuai prosedur hukum," kata Herry.
     
Herry menambahkan, pihaknya telah membawa Ningsih ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Bekasi untuk menjalani perawatan dengan biaya yang sepenuhnya dibebankan kepada pihak kepolisian maupun pemerintah setempat.
     
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha kawasan industri untuk memperbaiki rumah tempat tinggal Ningsih agar layak untuk dijadikan sebagai tempat tinggal," katanya.
     
Sementara itu, Bahtiar, ayah kandung Ningsih, mengaku terpaksa memasung Ningsih di kamarnya karena sering mengamuk hingga membahayakan nyawanya dan merusak perabot rumah tangga akibat adanya gangguan syaraf.
     
"Sejak usia satu tahun, Ningsih saya pasung menggunakan sabuk yang diikat pada bagian tiang kamar karena sering merusak benda apa saja yang ada di dekatnya. Selain itu, dia menderita kelainan syaraf sehingga suka berlaku  secara hiperaktif," kata Bahtiar.
     
Kehidupan Ningsih sehari-hari hanya dihabiskan dengan melamun, berbicara sendiri, tidur, dan berteriak-teriak bila melihat ada orang lain yang mencoba mendekat. Dalam ruang kamar berukuran 2 x 4 meter berdinding kayu, Ningsih hanya mengenakan sehelai baju dan popok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com