Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 09:51 WIB
Mahasiswi Ini Sebelumnya Pernah Hamil
| bnj | Senin, 22 Februari 2010 | 18:01 WIB
|
Share:

JAMBI, KOMPAS.com - Dalam persidangan kasus aborsi yang menyangkut mahasiswi Sekolah Kesehatan di kota Jambi itu juga terungkap, sebelumnya terdakwa sudah pernah hamil dan keguguran. Kesaksian itu diungkapkan oleh saksi Aprianto, yang merupakan pacar terdakwa.

"Sebelumnya terdakwa juga pernah hamil, tapi keguguran namun saat itu saya tidak mengetahui penyebabnya," kata Aprianto lagi di hadapan hakim PN Jambi.

Dalam dakwaan JPU, kejadian tersebut terungkap pada 29 Oktober 2009, di RTN 22 Lorong Purnawira Kelurahan Sungai Puteri Kecamatan Telanaipura, di mana orok bayi yang diperkirakan berusia empat bulan itu, pertama kali ditemukan oleh Sarman (50), terkubur di belakang kontrakan.

Tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara meminum jamu merk Kates yang dicampur dengan merica, sejak kandungan berumur satu bulan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa atas kasusnya.

Sumber :
ANT