JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat penipu dengan modus lama, yaitu berkedok undian berhadiah melalui telepon seluler. Dua pelaku lain masih diburu polisi. Para pelaku diperkirakan berhasil menipu para korban hingga miliaran rupiah.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2010). Ikut hadir, Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Affinta dan Head Corporate Comunication XL Febriati Nadira.
Boy menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial IN, KR, EK, ER, RI, SU, Sa, dan SU. Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penipuan. Mereka ditangkap di rumah yang dijadikan markas untuk melakukan aksi kejatahan di Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok D I No 25 RT 08/RW 09, Bogor Timur. Adapun dua DPO yaitu AD dan IBR.
Menurut Boy, pengungkapan ini bermula saat seorang korban berinisial MM (21), warga Pasar Baru, Jakarta Pusat, membuat laporan bahwa dia telah tertipu Rp 20 juta. Korban sebelumnya mendapat telepon yang mengatasnamakan XL. Pelaku mengatakan, MM mendapat hadiah sebesar Rp 20 juta dan pulsa Rp 1 juta.
"Korban lalu diminta datang ke mesin ATM terdekat oleh pelaku. Setelah tiba, tersangka menelepon korban kembali dan memandu untuk memasukkan nomor registrasi dengan angka 4.999.999 (jumlah uang yang ditransfer) dan diminta masukkan kode nomor (rekening)," ucap Boy.
Mayoritas korban menurutnya adalah pelanggan kartu seluler XL. Selain menelepon langsung, para pelaku juga mengirimkan pemberitahuan kepada calon korban lewat pesan singkat. Semua nomor yang dikirimkan oleh pelaku didapat secara acak. "Kami minta yang merasa jadi korban segera melapor ke kami. Diperkirakan masih banyak korban lain," ucap dia.
Nico mengatakan, "Para tersangka sudah beroperasi sekitar satu tahun. Kemungkinan uang yang berhasil mereka tipu mencapai ratusan atau mungkin miliaran rupiah," kata dia.
Febriati Nadira mengatakan, XL mengalami kerugian pencemaran nama baik atas penipuan itu. Ia mengimbau semua pelanggan XL agar berhati-hati jika menerima SMS atau telepon yang mengatasnamakan XL.
"Kami memang ada program undian, tapi semua pemenang selalu diumumkan di media massa. Semua pemenang tidak pernah dimintai uang karena pajak sudah ditanggung perusahaan," ucapnya.
