Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pedagang Obat Ilegal Diringkus

Kompas.com - 25/02/2010, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus perdagangan obat ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor dari China.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (25/2/2010), menginformasikan, ketiga tersangka itu adalah TW, AR dan MAS. Mereka tertangkap tangan sedang memperdagangkan obat tanpa mendapatkan izin resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka TW tertangkap di Jalan Jatinegara Timur IV, Jakarta Timur. Polisi menemukan aneka obat tradisional ilegal di ruko milik TW.

Tersangka AR tertangkap setelah polisi menggerebek satu gudang di Jalan Karang Karya 2, Jakarta Utara, karena menyimpan aneka obat yang diimpor dari China secara ilegal.

Di Jalan Tali Raya, Slipi, Jakarta Barat, polisi menggerebek satu toko karena menjual obat kuat asal China secara ilegal. Penjual obat kuat bernama MAS ditangkap. Ketiga tersangka dijerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar kosmetik ilegal, SA dan LHG, di daerah Pasar Pagi, Jakarta Barat.

Polisi menyita ratusan kotak kosmetik ilegal antara lain merk DR Orgininal New Day and Night, DR Original Asli Day and Night dan kosmetik impor merk RDL Hydroquinone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com