Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Contoh Suri Teladan Nabi Muhammad SAW

Kompas.com - 25/02/2010, 22:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1431 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2010) malam, mengatakan esensi dari peringatan ini adalah untuk meneladani setiap pikiran, ucapan, dan tindakan Nabi Muhammad SAW.

"Kita patut meneladani buah pikiran yang cerdas dan jernih, ucapan yang santun dan lembut, serta tindakan yang arif dan bijaksana. Itulah perilaku yang diwarnai oleh akhlak mulia. Akhlak mulia yang mampu menebarkan rahmatan lil-alamin, rahmat bagi semesta alam," ujar Presiden.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara kenegaraan yang digelar setiap tahun ini dikatakan SBY bertujuan sebagai ungkapan penghormatan dan kecintaan yang mendalam kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa risalah kebenaran bagi umat manusia.

"Hikmah dan pelajaran perjuangan Nabi Muhammad bagaikan mata air yang tidak pernah kering. Semakin kita dalami perikehidupan Rasulullah, semakin terasa agungnya nilai-nilai luhur ajaran Islam. Nilai-nilai luhur itulah yang mampu membimbing kita untuk menapaki kehidupan di dunia yang penuh tantangan dan cobaan," kata Presiden.

Presiden mengatakan, selain memberikan teladan di bidang agama, Nabi Muhammad SAW juga memberikan teladan dalam membangun tatanan kehidupan bernegara yang adil dan sejahtera. Menurutnya, sejarah mencatat, tatanan kehidupan bernegara yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW sangat menjunjung tinggi keadilan sosial, musyawarah untuk mufakat, penghormatan terhadap hak dan nilai kemanusiaan, penegakan supremasi hukum,dan kebersamaan antarumat untuk menjaga harmoni sosial.

Tatanan kehidupan kenegaraan itulah yang menjadi inspirasi bagi umat Islam untuk membangun kehidupan yang lebih beradab pada saat ini dan ke depan. Di Indonesia, pemerintah selalu berusaha memenuhi kesejahteraan rakyatnya di bidang ekonomi.

"Salah satu upaya di bidang ekonomi yang kita lakukan adalah dengan melanjutkan program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial, program keluarga harapan, jaminan kesehatan masyarakat, bantuan operasional sekolah, bantuan beras bersubsidi, pemberdayaan masyarakat mandiri, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga senantiasa melakukan penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi asas keadilan dan hati nurani. "Hukum ditegakkan dalam proporsi yang sepatutnya dengan mengedepankan azas keadilan dan hati nurani. Akan dirasa tidak adil jika kita membiarkan orang tua renta menjalani hukuman di penjara. Kita juga tidak dapat membiarkan anak-anak yang seharusnya masih membutuhkan kasih sayang dan asuhan orangtua justru berada di dalam penjara," kata Presiden.

Untuk itu, imbuhnya, dalam batas kewenangan yang diberikan oleh UUD, Presiden telah mengambil kebijakan untuk membebaskan atau memberikan keringanan hukuman bagi anak-anak yang berada di dalam tahanan sebagai bentuk penegakkan keadilan yang sejati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com