JAKARTA, KOMPAS.com — Ayah kandung terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan menilai kepolisian, khususnya penjaga Rumah Tahanan Mako Brimob (Markas Komando Brigade Mobil) Kelapa Dua, Depok, tidak menunjukkan simpatik dan menganggap keluarganya seperti musuh. Demikian dikatakan Abu Jibril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).
"Kita minta prosedur hukum agar anak saya diberikan kenyamanan. Mereka anggap kita musuh, padahal belum tentu bersalah," ujar Abu Jibril seusai sidang nota pembelaan anaknya tersebut.
Salah satu pucuk pimpinan di Majelis Mujahidin Indonesia ini mengaku, selama ini pihak keluarga diberi kesempatan dua kali seminggu menjenguk Jibril di tahanannya, Rutan Mako Brimob. Namun, ia tak nyaman mengingat selama di dalam tahanan keluarga selalu diawasi terus. "Sebenarnya kita tidak nyaman. Umpamanya penjaga bongkar barang yang kita bawa. Wajah mereka penuh curiga," sambungnya.
Dikatakan Abu Jibril, selama anaknya ditahan di Rutan Mako Brimob, polisi akan terus melakukan intervensi terhadap bos Ar Rahmah Media Group tersebut. "Di Mako Brimob polisi berkuasa untuk intervensi," terang suami dari Fatima Zahra tersebut.
Abu Jibril sendiri tidak mempermasalahkan rutan mana pun yang menampung anaknya tersebut asal bukan rutan Mako Brimob. Sebab, selama ini Jibril kerap mendapatkan perlakuan intimidasi dan diskriminasi. "Kita meminta supaya tidak berlaku lagi intimidasi dan diskriminasi," katanya.