Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 10:39 WIB
Akhir Maret, Tenggat Bangunan Liar Dekat Rel
Afrizal Akbar | hertanto | Senin, 8 Maret 2010 | 12:54 WIB
|
Share:
Berita Jakarta Ilustrasi penertiban bangunan liar

SURABAYA, KOMPAS.com - Rencana penertiban bangunan liar atau bangli dekat rel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo oleh PT Kereta Api Indonesia Daops VIII kian serius. Bahkan, pemilik bangli diberikan tenggat dua minggu untuk segera pindah.

Kalau sampai pertengahan atau akhir Maret mereka belum membongkar bangunannya...

"Mulai hari ini kami akan melakukan sosialisasi pada pemilik bangunan liar. Kalau sampai pertengahan atau akhir Maret mereka belum membongkar bangunannya, kami akan melakukan penggusuran," ujar Humas PT KAI Daops VIII, Herry Winarno saat dimintai konfirmasi, Senin (8/3/2010).

Saat ini, jumlah bangli yang ada di sekitar rel ada 1.000 lebih dari Stasiun Gubeng Surabaya sampai Stasiun Sidoarjo. Jumlah ini bertambah 400 bangunan dari survei awal yang dilakukan PT KAI Daops VIII Surabaya.

Pada survei awal, jumlah bangunan sekitar 800-an. Di antara bangunan yang akan ditertibkan, 90 persennya merupakan bangli. Sedangkan 10 persen adalah bangunan permanen yang berdiri atas izin dan perjanjian dengan PT KAI. Untuk menertibkan bangunan permanen, kata Herry, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan polisi.

"Sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa bangunan yang berdiri di atas tanah PT KAI boleh ditempati, tapi harus ditinggalkan jika sewaktu-waktu diminta. Kami tidak akan memberi kompensasi atas itu," kata Herry, tegas.

Dia mengatakan, rencana pembongkaran itu sudah sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang juga berisi pelarangan mendirikan bangunan di ruang milik jalan, termasuk di sepanjang rel kereta. Dalam UU itu, diatur pula daerah milik jalan (damija) KA pada radius 5 hingga 20 meter.

"Jadi, sekeliling rel akan dipagar, dan bangunan yang berada dalam radius tertentu akan dibongkar. Memang sulit, tapi tetap akan kami lakukan," ujar Herry Winarno.