Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Maut di Kuningan

Kompas.com - 10/03/2010, 08:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di pertigaan antara Jembatan Kuningan, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Sumenep. Kecelakaan terutama disebabkan rambu lalu lintas yang kurang dan penerangan di trotoar pemisah jalan yang minim.

Setelah sering memakan korban, di trotoar pemisah jalan di daerah itu kini dipasangi rambu lalu lintas berupa tanda panah arah berwarna biru serta rambu tikungan tajam ke kiri.

Sudaryono, pemilik warung di Jalan Sumenep, Selasa (9/3/2010), mengatakan, rambu-rambu lalu lintas itu baru terpasang Minggu (7/3) malam. ”Sebelum ada rambu ini, tidak ada petunjuk sama sekali bagi pengendara yang datang dari arah Jembatan Kuningan. Akibatnya, kecelakaan kerap terjadi di kawasan itu.”

Menurut Sudaryono, penerangan jalan di jembatan memang ada. Namun, penerangan di sekitar trotoar dan taman pemisah jalan itu tidak ada sehingga pandangan pengendara dari jembatan tidak jelas.

Apabila orang tidak sering lewat daerah itu, kata Sudaryono, mereka kerap kaget begitu mengetahui ada percabangan jalan saat turun jembatan. Pengemudi yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi itu kaget dan tidak sempat menghindar, akhirnya kendaraan menabrak trotoar.

Terakhir, sebuah Toyota RAV4 menabrak trotoar dan terguling hingga akhirnya menimpa pagar rumah di Jalan Sumenep 1 pada 26 Februari lalu. Tiga pemuda tewas dalam musibah ini.

Tidak diubah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Budi Widiantoro mengatakan, meski sering menyebabkan kecelakaan, pihaknya tidak akan mengubah desain jalan dan tikungan. Dinas Perhubungan sudah menambah rambu lalu lintas, mata kucing, dan petunjuk panah untuk memandu pengguna jalan.

”Di dalam kota, pengendara harus disiplin untuk berkendara dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Kecelakaan sering terjadi karena pengendara terlena di jalan lurus,” katanya.

Sementara itu, Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, kejahatan di jembatan penyeberangan orang, halte dirusak, hingga kecelakaan di tikungan tajam tanpa rambu kerap terjadi. YLKI menilai semua itu terjadi karena tidak ada pengelolaan khusus fasilitas umum.

”Sudah waktunya ada penanggung jawab untuk infrastruktur kota. Selain itu, di setiap fasilitas wajib ditempelkan nomor telepon pengaduan masyarakat,” kata Sudaryatmo. (ART/ECA/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com