JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memberikan santunan kepada keluarga tiga anggota Polri yang tewas dalam operasi penggerebekan kelompok teroris di hutan kawasan Bayu, Lamkabeu, Seulimeum, Aceh Besar.
Ketiga anggota yang tewas adalah Brigadir anumerta Boas Woisiri, Brigadir Satu anumerta Darmansyah, dan Brigadir Satu anumerta Srihendrikus Malau. Adapun besar santunan mencapai Rp 80,25 juta.
”Dari Asabri Rp 70 juta. Dari asuransi Bakti Bhayangkara Rp 2,5 juta, dari Yayasan Brata Bakti Rp 7 juta, serta dari Inkopol Rp 750.000,” ujar Bendahara Satuan Kerja Korps Brimob Ajun Komisaris Besar Ketut Budiman di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/3/2010).
Tambahan santunan diberikan kepada anggota yang telah berumah tangga. Adapun besarannya mencapai Rp 14 juta dan berasal dari YKPP. ”Kapolri juga secara pribadi memberikan santunan, tapi tidak diberi tahu berapa besarannya,” katanya.
Selain itu, Polri juga memberikan santunan penanggungan biaya pendidikan kepada anggota keluarga atau ahli waris ketiga korban jika mereka ingin menjajaki karier sebagai anggota kepolisian ataupun yang tengah menempuh pendidikan. ”Kalau ditotal semua mencapai sekitar Rp 200 juta, lah,” ujarnya.
Atas santunan itu, keluarga korban dari pihak Brigadir Satu anumerta Darmansyah, yaitu Maemun (29), dan perwakilan dari keluarga Brigadir satu anumerta Srihendrikus Kusumo Malau, yaitu sang adik Wellywanto Malau, menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri. ”Kami akan gunakan tawaran menempuh pendidikan menjadi anggota kepolisian dari Polri tersebut,” kata keduanya.
