Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:12 WIB
Kota Bogor Bangun Jalan Baru Sepanjang 18 Kilometer
Ratih P Sudarsono | Edj | Rabu, 10 Maret 2010 | 21:11 WIB
|
Share:

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor memastikan akan membagun dua ruas jalan baru sepanjang 12 ,6 kilometer dan 5,4 kilomter mulai tahun 2010 ini. Pembangunan jalan baru tersebut untuk merealisasikan jaringan jalan dalam kota, yang sudah lebih dari 20 tahun tidak bertambah.  

 

Kepala Bappeda Kota Bogor Azrin Syamsuddin mengungkapkan hal itu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Bogor di Balai Kota, Rabu (10/3/2010). "Saat ini dinas-dinas terkait tengah melaksanakan penyelesaian pembebasan lahan dan melakukan analisa dampak lingkungannya," kata Azrin.  

 

Pembangunan jaringan jalan dalam kota (inner ring road) sepanjang 12,6 kilometer akan menghubungkan wilayah Kelurahan Hanjarsari di Kecamatan Bogor Selatan dengan Kelurahan Parung Kuda di Kecamatan Bogor Timur. "Dengan ada jalan baru itu, nantinya dari Parung Kuda dapat langsung ke Hanjarsari (persimpangan Ciawi-Kota Bogor), tidak perlu lagi muter-muter di tengah kota, lalu langsung ke arah Sukabumi," sebutnya.

 

Pembangunan awalnya jalan baru ini dimulai di titik antara Kelurahan Hanjarsari, Muarasari, dan Sindangsari di Bogor Selatan (dekat persimpangan Ciawi Kota Bogor). . Titik ini kedepanya menjadi akses untuk masuk ke Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dari Kota Bogor.  

 

Pembangunan jalan baru lainnya, merupakan kelanjutan pembangunan jalan tembus dari persimpangan Jambu Dua (Bogor Utara) ke Parung Banteng ( Baranangsiang, Bogor Timur). Saat ini jalan tembus itu dari Jambu Dua (Kelurahan Batarjati, Bogor Utara) baru sampai di belakang perumah Vila Duta (Kelurahan Baranangsiang), dengan peningkatan jalan itu sekitar 3 kilometer.  

 

Dari situ akan dibangun jalan baru sepanjang 5,4 kilomerter sampai tembus di Parung Banteng. Jika pembangunan jalan tembus itu selesai, dari kawasan Jambu Dua untuk ke Parung Banteng dan Katulampa, tidak perlu lagi menelusuri Jalan Pajajaran dan Jalan Balebinarum Katulampa.